JOB DISCRIPTION
Waka Kurikulum
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat program kerja dan anggaran bidang kurikulum
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
- Memantau pelaksanaan pembelajaran dan atau kegiatan belajar mengajar
- Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya serap
- Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
- Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaa UNAS/UAN, uji Profesi, dan sebagainya
- Menyusun kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan
- Mengarahkan penyusunan perencanaan pembelajaran
- Menyusun laporan tentang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
- Mengkoordinir pelaksana penerimaan siswa baru dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)
- Mengkoordinir walikelas dan bimbingan karir kejuruan
- Mengkoordinir penyesuaian, pengembangan bahan ajar yang telah baku
- Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
- Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
- Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
- Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
- Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
- Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
- Mewakili sekolah dalam kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
Wewenang :
- Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program pembelajaran
- Memverifikasi Kurikulum
- Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
- Mewakili kepala sekolah apabila tidak berada ditempat
- Menyusun jadwal pelajaran
- Memberikan data-data guru dan murid kepada kepala sekolah
- Mengkoordinir keseluruhan kegiatan pengajaran pada guru
- Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
- Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
- Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
- Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi
banding
JOB DISCRIPTION
Waka Kesiswaan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Organisasi
Kesiswaan
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat program kerja dan anggaran bidang kesiswaan
- Memantau, Mengendalikan pelaksanaan 5K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, kerapihan dan kekeluargaan) pada saat belajar, istrirahat, waktu pulang dan keluar /pulang dari sekolah
- Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain
- Mengadakan pembinaan berkaitan dengan kesiswaan
- Mengevaluasi ritme ketidak hadiran siswa dan mengambil tindakkan
- Melakukan koordinasi terhadap orang tua / wali murid serta melakukan kunjungan ke rumah siswa
- Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
- Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
- Membina pengurus OSIS dan program kegiatan OSIS
- Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
- Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan bersama OSIS
- Mengkoordinasikan, membina, dan membimbing pelaksanaan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR, UKS, Paskibraka, pesantren kilat dll.
- Mengkoordinir kegiatan upacara bendera di sekolah
Wewenang :
- Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
- Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
- Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
- Mengatur mutasi siswa
- Mengkoordinasi OSIS
JOB DISCRIPTION
Waka Humas
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Masyarakat dan
Industri
Tugas Dan
Tanggung Jawab :
- Menyusun program kerja dan anggaran bidang humas
- Menjalin dan memelihara hubungan baik dengan komite, dewan penyantun dan pendiri serta tokoh masyarakat
- Menyelenggarakan bakti social dan karyawisata
- Mengikuti atau menyelenggarakan pameran pendidikan atau gebyar seni budaya
- Tercapainya kerjasama dengan dunia usaha / dunia industri dan masyarakat dengan baik
- Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
- Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi sekolah
- Memetakan dunia usaha / dunia industri
- Mengkoordinasikan pelaksanaan praktik kerja industri (PRAKERIN)
- Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah
- Menghadiri undangan masyarakat untuk mewakili sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
- Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
Wewenang:
- Memeriksa dan menyetujui rencana praktik kerja industri tiap program keahlian
- Melakukan verifikasi kelayakan dunia usaha / dunia industri sebagai tempat praktek kerja
- Memberikan pembekalan praktik kerja industri
- Mengantar, memonitoring dan menjemput peserta didik PRAKERIN
- Menyelesaikan permasalahan (apabila ada) selama pelaksanaan PRAKERIN
- Mengkoordinasikan kegiatan bursa kerja khusus
- Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin
JOB DISCRIPTION
Waka Sarpras
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat program kerja sarana dan anggaran bidang sarpras
- Pemenuhan standar nasional sarana dan prasarana
- Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana prasarana
- Membuat usulan dan memantau pengadaan sarana prasarana
- Melakukan pencatatan terkait mutasi sarana dan prasarana (penerimaan, pengeluaran dan stok)
- Melaksanakan pendistribusian sarana dan prasarana
- Melaksanakan pencatatan iventarisasi sarana dan prasarana
- Melaksanakan pencatatan sarana dan prasarana yang rusak
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana
- Bertanggung jawab atas tersediannya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, baik yang berhubungan langsung dengan pelaksnaan KBM maupun yang tidak berhubungan langsung pelaksanaan KBM
- Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana dan prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan 4K (Kebersihan, Kerindangan, Keindahan, Kesehatan)
- Memeriksa dan merekomendasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana
Wewenang:
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan sarana dan prasarana
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
- Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan terhadap kebutuhan anggaran pemenuhan sarana dan prasarana
- Merencanakan dan melaksanakan program pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana
JOB DISCRIPTION
Tata Usaha
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Menyusun program kerja dan rencana anggara tata usaha
- Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha
- Membina dan mengembangkan tugas-tugas ketata usahaan.
- Menyusun dan membuat laporan BOS
- Mengatur pengurusan kepegawaian
- Membuat administrasi tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik
- Membuat, mengelolah dan melaksanaka kegiatan administrasi sekolah
- Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
- Menyusun dan penyajian data statistik sekolah
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
- Membuat surat, baik surat masuk maupun surat keluar serta melakukan kegiatan penangan dokumen sekolah, pengetikan dan penggandaan.
- Melakukan kegiatan pengarsipan dokumen sekolah
- Memantau pelaksanakan 5K (kebersihan, keindahan, kerapihan, keamanan, ketertiban).
- Membantu kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS
Wewenang :
- Memeriksa, memverifikasi data data administrasi kepegawaian dan peserta didik
- Menyimpan, menjaga dan memelihara stempel sekolah
- Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah
- Menyimpan / mengarsip dokumen dokumen penting sekolah
- Mempersiapkan sarana dan prasarana pertemuan rapat termasuk konsumsi
- Berperan serta dalam setiap kegiatan sekolah
- Mengkonfirmasi dan menginformasi yang berkaitan dengan kegiatan sekolah
- Membantu melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian
JOB DISCRIPTION
Ka. Prodi
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat program kerja dan anggaran program studi
- Mendalami dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan program keahlian
- Mengkoordinir tugas guru dan program keahlian
- Mengkoordinir pengembangan bahan ajar
- Mengkordinir urusan administrasi meliputi catatan kewajiban siswa, data guru, inventaris sekolah
- Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
- Memetakan dunia industri yang relevan
- Melaksanakan program praktik kerja industri
- Melaksanakan uji kompetensi keahlian
- Mengevaluasi analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai dengan tugasnya
- Mengkoordinir penggunaan ruang praktek
- Membantu kepala sekolah dalam mengkordinir operasional sekolah
- Membantu pelaksana bimbingan penyuluhan kejuruan
- Supervisi
dan evaluasi kegiatan belajar mengajar
Wewenang :
- Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran di program keahlian
- Memberi masukan penilaian kinerja pendidik
- Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib
- Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
- Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
- Mewajibkan setiap anggota tim program keahliannya untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
- Menyusun uraian tugas dan wewenang anggota tim di program keahliannya agar mampu melaksanakan penyelenggaraan pendidikan
- Memanfaatkan berbagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran diprogram keahliannya
- penyelenggaraan diklat di program studi keahlian sesuai dengan tuntutan pasar kerja, standar kerja dan standar kompetensi
JOB DISCRIPTION
Ka. Laboratorium Komputer
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat program kerja dan anggaran laboratorium komputer
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan laboratorium komputer
- Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan kapabilitas laboratorium komputer
- Melakukan penyediaan peralatan baik perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mendukung terlaksananya praktikum
- Merealisasi anggaran operasional laboratorium komputer
- Bertanggung jawab terhadap efisiensi penggunaan energi listrik di laboratorium komputer
- Berkoordinasi dengan Ka. prodi untuk mendukung kegiatan pendidikan berbasis komputer
- Berkoordinasi dengan humas untuk mendukung kegiatan promosi
- Berkordinasi dengan sarpras untuk pendataan/inventarisasi barang di laboratorium komputer
- Melakukan siklus perawatan peralatan laboratorium sesuai standar yang ditetapkan
- Mendukung pendistribusian panduan praktikum
- Memberikan pelayanan kepada yang akan praktek di labolatorium komputer
Wewenang :
- Memonitor dan mengevaluasi kegiatan laboratorium komputer
- Membuat peraturan / tata tertib di laboratorium komputer
- Pemberian ijin pemakaian / penggunaan sarana dan prasarana laboratorium komputer
- Mengambil tindakan dan keputusan yang tepat guna menyelesaikan permasalahan di laboratorium komputer
- Menata, menjaga dan merawat sarana dan prasarana laboratorium komputer