JOB DISCRIPTION
Waka Kurikulum
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat
program kerja dan anggaran bidang kurikulum
- Mengkoordinasikan
pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
- Memantau
pelaksanaan pembelajaran dan atau kegiatan belajar mengajar
- Menganalisis
ketercapaian target kurikulum dan daya serap
- Menyelenggarakan
rapat koordinasi Kurikulum
- Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaa UNAS/UAN,
uji Profesi, dan sebagainya
- Menyusun kriteria kenaikan
kelas dan persyaratan kelulusan
- Mengarahkan penyusunan perencanaan pembelajaran
- Menyusun laporan tentang kegiatan kurikuler dan
ekstra kurikuler
- Mengkoordinir pelaksana penerimaan siswa baru dan
masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)
- Mengkoordinir walikelas dan bimbingan karir
kejuruan
- Mengkoordinir penyesuaian, pengembangan bahan
ajar yang telah baku
- Mengkoordinasikan
pengelolaan perpustakaan
- Mengkoordinasikan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran
- Menyusun
kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
- Melaporkan
hasil pelaksanaan Pembelajaran
- Mengusulkan
tugas mengajar pada masing-masing guru
- Menghitung
dan melaporkan jam mengajar guru
- Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
- Mewakili sekolah dalam kegiatan yang berhubungan
dengan pengembangan kurikulum
Wewenang :
- Memeriksa,
menyetujui rencana pembelajaran tiap program pembelajaran
- Memverifikasi
Kurikulum
- Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try
out kelas 3
- Mewakili kepala sekolah apabila tidak berada ditempat
- Menyusun jadwal pelajaran
- Memberikan data-data guru dan murid kepada kepala
sekolah
- Mengkoordinir keseluruhan kegiatan pengajaran pada
guru
- Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
- Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang
akademis
- Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian
( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
- Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi
banding
JOB DISCRIPTION
Waka Kesiswaan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Organisasi
Kesiswaan
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat
program kerja dan anggaran bidang
kesiswaan
- Memantau, Mengendalikan pelaksanaan 5K (ketertiban, kedisiplinan,
keamanan, kerapihan dan kekeluargaan) pada saat belajar,
istrirahat, waktu pulang dan keluar /pulang dari sekolah
- Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan
siswa dengan siswa sekolah lain
- Mengadakan pembinaan berkaitan dengan kesiswaan
- Mengevaluasi ritme ketidak hadiran siswa dan
mengambil tindakkan
- Melakukan koordinasi terhadap orang tua / wali
murid serta melakukan kunjungan ke rumah siswa
- Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
- Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk
beasiswa
- Membina pengurus
OSIS dan program kegiatan OSIS
- Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
- Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan
keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan
ketaqwaan bersama OSIS
- Mengkoordinasikan, membina, dan membimbing pelaksanaan
OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR, UKS,
Paskibraka, pesantren kilat dll.
- Mengkoordinir kegiatan upacara bendera di sekolah
Wewenang :
- Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib
siswa
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
- Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
- Memilih siswa
untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Terbinanya
kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
- Mengatur
mutasi siswa
- Mengkoordinasi
OSIS
JOB DISCRIPTION
Waka Humas
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Masyarakat dan
Industri
Tugas Dan
Tanggung Jawab :
- Menyusun program kerja dan anggaran bidang humas
- Menjalin dan memelihara hubungan baik dengan komite, dewan penyantun dan pendiri serta tokoh masyarakat
- Menyelenggarakan bakti social dan karyawisata
- Mengikuti atau menyelenggarakan pameran pendidikan atau gebyar seni budaya
- Tercapainya kerjasama dengan dunia usaha / dunia industri dan masyarakat dengan baik
- Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
- Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi sekolah
- Memetakan dunia usaha / dunia industri
- Mengkoordinasikan pelaksanaan praktik kerja industri (PRAKERIN)
- Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah
- Menghadiri undangan masyarakat untuk mewakili sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
- Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
Wewenang:
- Memeriksa dan menyetujui rencana praktik
kerja industri tiap program keahlian
- Melakukan verifikasi kelayakan dunia usaha / dunia industri sebagai tempat praktek kerja
- Memberikan pembekalan praktik kerja industri
- Mengantar, memonitoring dan menjemput peserta
didik PRAKERIN
- Menyelesaikan permasalahan (apabila ada)
selama pelaksanaan PRAKERIN
- Mengkoordinasikan kegiatan bursa kerja khusus
- Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin
JOB DISCRIPTION
Waka Sarpras
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat program kerja sarana dan anggaran bidang sarpras
- Pemenuhan standar nasional sarana dan prasarana
- Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana
prasarana
- Membuat usulan dan memantau pengadaan sarana
prasarana
- Melakukan pencatatan terkait mutasi sarana dan
prasarana (penerimaan, pengeluaran dan stok)
- Melaksanakan pendistribusian sarana dan prasarana
- Melaksanakan pencatatan iventarisasi sarana dan prasarana
- Melaksanakan pencatatan sarana dan prasarana yang
rusak
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pemeliharaan,
perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana
- Bertanggung jawab atas tersediannya sarana dan
prasarana yang dibutuhkan, baik yang berhubungan langsung dengan
pelaksnaan KBM maupun yang tidak berhubungan langsung pelaksanaan
KBM
- Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan
sarana dan prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan 4K
(Kebersihan, Kerindangan, Keindahan, Kesehatan)
- Memeriksa dan merekomendasikan rencana
kebutuhan sarana dan prasarana
Wewenang:
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan sarana
dan prasarana
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan
dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
- Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan
prasarana sekolah
- Mengkoordinasikan terhadap kebutuhan anggaran
pemenuhan sarana dan prasarana
- Merencanakan dan melaksanakan program
pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana
JOB DISCRIPTION
Tata Usaha
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Menyusun program kerja dan rencana anggara tata usaha
- Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha
- Membina dan mengembangkan tugas-tugas ketata usahaan.
- Menyusun dan membuat laporan BOS
- Mengatur pengurusan kepegawaian
- Membuat administrasi tenaga pendidik dan kependidikan
serta peserta didik
- Membuat, mengelolah dan melaksanaka kegiatan
administrasi sekolah
- Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
- Menyusun dan penyajian data statistik sekolah
- Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
- Membuat
surat, baik surat masuk maupun surat keluar serta melakukan kegiatan penangan
dokumen sekolah, pengetikan dan penggandaan.
- Melakukan
kegiatan pengarsipan dokumen sekolah
- Memantau
pelaksanakan 5K (kebersihan, keindahan, kerapihan, keamanan, ketertiban).
- Membantu
kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS
Wewenang :
- Memeriksa,
memverifikasi data data administrasi kepegawaian dan peserta didik
- Menyimpan, menjaga dan memelihara stempel sekolah
- Mengawasi
dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah
- Menyimpan / mengarsip dokumen dokumen penting sekolah
- Mempersiapkan sarana dan prasarana pertemuan rapat
termasuk konsumsi
- Berperan serta dalam setiap kegiatan sekolah
- Mengkonfirmasi dan menginformasi yang berkaitan dengan
kegiatan sekolah
- Membantu melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan
dan ujian
JOB DISCRIPTION
Ka. Prodi
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat
program kerja dan anggaran program studi
- Mendalami dan
mengembangkan kurikulum sesuai dengan program keahlian
- Mengkoordinir
tugas guru dan program keahlian
- Mengkoordinir
pengembangan bahan ajar
- Mengkordinir
urusan administrasi meliputi catatan kewajiban siswa, data guru,
inventaris sekolah
- Memetakan
kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
- Memetakan
dunia industri yang relevan
- Melaksanakan
program praktik kerja industri
- Melaksanakan
uji kompetensi keahlian
- Mengevaluasi
analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai dengan tugasnya
- Mengkoordinir
penggunaan ruang praktek
- Membantu
kepala sekolah dalam mengkordinir operasional sekolah
- Membantu
pelaksana bimbingan penyuluhan kejuruan
- Supervisi
dan evaluasi kegiatan belajar mengajar
Wewenang :
- Melakukan
langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran di
program keahlian
- Memberi
masukan penilaian kinerja pendidik
- Memberi
sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib
- Mengusulkan
kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
- Mengusulkan
kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
- Mewajibkan
setiap anggota tim program keahliannya untuk memiliki dokumen kerja sesuai
tugas pokok dan fungsinya
- Menyusun
uraian tugas dan wewenang anggota tim di program keahliannya agar mampu
melaksanakan penyelenggaraan pendidikan
- Memanfaatkan
berbagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan
dan penyelenggaran diprogram keahliannya
- penyelenggaraan
diklat di program studi keahlian sesuai dengan tuntutan pasar kerja, standar
kerja dan standar kompetensi
JOB DISCRIPTION
Ka. Laboratorium Komputer
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
- Membuat
program kerja dan anggaran laboratorium komputer
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan
evaluasi kegiatan laboratorium komputer
- Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan kapabilitas laboratorium komputer
- Melakukan
penyediaan peralatan baik perangkat keras maupun perangkat lunak untuk
mendukung terlaksananya praktikum
- Merealisasi
anggaran operasional laboratorium komputer
- Bertanggung
jawab terhadap efisiensi penggunaan energi
listrik di laboratorium komputer
- Berkoordinasi
dengan Ka. prodi untuk mendukung kegiatan pendidikan berbasis komputer
- Berkoordinasi
dengan humas untuk mendukung kegiatan promosi
- Berkordinasi
dengan sarpras untuk pendataan/inventarisasi barang di laboratorium
komputer
- Melakukan siklus perawatan peralatan laboratorium sesuai standar yang
ditetapkan
- Mendukung pendistribusian panduan praktikum
- Memberikan
pelayanan kepada yang akan praktek di labolatorium komputer
Wewenang :
- Memonitor dan mengevaluasi kegiatan laboratorium komputer
- Membuat
peraturan / tata tertib di laboratorium komputer
- Pemberian
ijin pemakaian / penggunaan sarana dan prasarana laboratorium komputer
- Mengambil
tindakan dan keputusan yang tepat guna menyelesaikan permasalahan di
laboratorium komputer
-
Menata, menjaga dan
merawat sarana dan prasarana laboratorium komputer