Sabtu, 10 Juni 2017

KUMPULAN JOB DISCRIPTION



JOB DISCRIPTION
Waka Kurikulum

Bertanggung jawab kepada              : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
Tugas Dan Tanggung Jawab :
  1. Membuat program kerja dan anggaran bidang kurikulum
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
  3. Memantau pelaksanaan pembelajaran dan atau kegiatan belajar mengajar
  4.  Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya serap
  5. Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
  6. Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaa UNAS/UAN, uji Profesi, dan sebagainya
  7. Menyusun kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan
  8. Mengarahkan penyusunan perencanaan pembelajaran
  9. Menyusun laporan tentang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
  10. Mengkoordinir pelaksana penerimaan siswa baru dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)
  11. Mengkoordinir walikelas dan bimbingan karir kejuruan
  12. Mengkoordinir penyesuaian, pengembangan bahan ajar yang telah baku
  13. Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan
  14. Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran
  15. Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
  16. Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran
  17. Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru
  18. Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru
  19. Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
  20. Mewakili sekolah dalam kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
Wewenang      :
  1. Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program pembelajaran
  2. Memverifikasi Kurikulum
  3. Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
  4. Mewakili kepala sekolah apabila tidak berada ditempat
  5. Menyusun jadwal pelajaran
  6. Memberikan data-data guru dan murid kepada kepala sekolah
  7. Mengkoordinir keseluruhan kegiatan pengajaran pada guru
  8. Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
  9. Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
  10. Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
  11. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding




JOB DISCRIPTION
Waka Kesiswaan

Bertanggung jawab kepada               : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
  Organisasi Kesiswaan
Tugas Dan Tanggung Jawab :
  1. Membuat program kerja dan anggaran bidang kesiswaan
  2. Memantau, Mengendalikan pelaksanaan 5K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, kerapihan dan kekeluargaan) pada saat belajar, istrirahat, waktu pulang dan keluar /pulang dari sekolah
  3. Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain
  4. Mengadakan pembinaan berkaitan dengan kesiswaan
  5. Mengevaluasi ritme ketidak hadiran siswa dan mengambil tindakkan
  6. Melakukan koordinasi terhadap orang tua / wali murid serta melakukan kunjungan ke rumah siswa
  7. Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
  8. Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
  9. Membina pengurus OSIS dan program kegiatan OSIS
  10. Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus Osis
  11. Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan bersama OSIS
  12. Mengkoordinasikan, membina, dan membimbing pelaksanaan OSIS, Pramuka,  Paskibra, PMR, UKS,  Paskibraka, pesantren kilat dll.
  13. Mengkoordinir kegiatan upacara bendera di sekolah
Wewenang      :
  1. Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba
  3. Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar
  4. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
  5. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  6. Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
  7. Mengatur mutasi siswa
  8. Mengkoordinasi OSIS

 

JOB DISCRIPTION
Waka Humas

Bertanggung jawab kepada               : Kepala Sekolah
Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
  Masyarakat dan Industri
Tugas Dan Tanggung Jawab :
    1. Menyusun program kerja dan anggaran bidang humas
    2. Menjalin dan memelihara hubungan baik dengan komite, dewan penyantun dan pendiri serta tokoh masyarakat
    3. Menyelenggarakan bakti social dan karyawisata
    4. Mengikuti atau menyelenggarakan pameran pendidikan atau gebyar seni budaya
    5. Tercapainya kerjasama dengan dunia usaha / dunia industri dan masyarakat dengan baik
    6. Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
    7. Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi sekolah
    8. Memetakan dunia usaha / dunia industri
    9. Mengkoordinasikan pelaksanaan praktik kerja industri (PRAKERIN)
    10. Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah
    11. Menghadiri undangan masyarakat untuk mewakili sekolah
    12. Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
    13. Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
      Wewenang:
      1. Memeriksa dan menyetujui rencana praktik kerja industri tiap program keahlian
      2. Melakukan verifikasi kelayakan dunia usaha / dunia industri sebagai tempat praktek kerja
      3. Memberikan pembekalan praktik kerja industri
      4. Mengantar, memonitoring dan menjemput peserta didik PRAKERIN
      5. Menyelesaikan permasalahan (apabila ada) selama pelaksanaan PRAKERIN
      6. Mengkoordinasikan kegiatan bursa kerja khusus 
      7. Reorientasi peserta didik  yang selesai prakerin


       



      JOB DISCRIPTION
      Waka Sarpras

      Bertanggung jawab kepada               : Kepala Sekolah
      Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
      Tugas Dan Tanggung Jawab :
      1. Membuat program kerja sarana dan anggaran bidang sarpras
      2. Pemenuhan standar nasional sarana dan prasarana
      3. Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana prasarana
      4. Membuat usulan dan memantau pengadaan sarana prasarana
      5. Melakukan pencatatan terkait mutasi sarana dan prasarana (penerimaan, pengeluaran dan stok)
      6. Melaksanakan pendistribusian sarana dan prasarana
      7. Melaksanakan pencatatan iventarisasi sarana dan prasarana
      8. Melaksanakan pencatatan sarana dan prasarana yang rusak
      9. Mengkoordinasikan dan mengawasi pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana
      10. Bertanggung jawab atas tersediannya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, baik yang berhubungan langsung dengan pelaksnaan KBM  maupun yang tidak berhubungan langsung pelaksanaan KBM
      11. Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sarana dan prasarana sekolah
      12. Mengkoordinasikan pelaksanaan 4K (Kebersihan, Kerindangan, Keindahan, Kesehatan)
      13. Memeriksa dan merekomendasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana
      Wewenang:
      1. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengadaan sarana dan prasarana
      2. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
      3. Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah
      4. Mengkoordinasikan terhadap kebutuhan anggaran pemenuhan sarana dan prasarana
      5. Merencanakan dan melaksanakan program pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana

       


      JOB DISCRIPTION
      Tata Usaha

      Bertanggung jawab kepada               : Kepala Sekolah
      Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
      Tugas Dan Tanggung Jawab :
      1. Menyusun program kerja dan rencana anggara tata usaha
      2. Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha
      3. Membina dan mengembangkan tugas-tugas ketata usahaan.
      4. Menyusun dan membuat laporan BOS
      5. Mengatur pengurusan kepegawaian
      6. Membuat administrasi tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik
      7. Membuat, mengelolah dan melaksanaka kegiatan administrasi sekolah
      8. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
      9. Menyusun dan penyajian data statistik  sekolah
      10. Menyusun laporan pelaksanaan  kegiatan  pengurusan ketata usahaan secara  berkala
      11. Membuat surat, baik surat masuk maupun surat keluar serta melakukan kegiatan penangan dokumen sekolah, pengetikan dan penggandaan.
      12. Melakukan kegiatan pengarsipan dokumen sekolah
      13. Memantau pelaksanakan 5K (kebersihan, keindahan, kerapihan, keamanan, ketertiban).
      14. Membantu kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS

      Wewenang      :

      1. Memeriksa, memverifikasi data data administrasi kepegawaian dan peserta didik 
      2.  Menyimpan, menjaga dan memelihara stempel sekolah
      3. Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah 
      4.  Menyimpan / mengarsip dokumen dokumen penting sekolah
      5. Mempersiapkan sarana dan prasarana pertemuan rapat termasuk konsumsi 
      6.  Berperan serta dalam setiap kegiatan sekolah 
      7.  Mengkonfirmasi dan menginformasi yang berkaitan dengan kegiatan sekolah 
      8.  Membantu melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian

       




      JOB DISCRIPTION
      Ka. Prodi

      Bertanggung jawab kepada               : Kepala Sekolah
      Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
      Tugas Dan Tanggung Jawab :
      1. Membuat program kerja dan anggaran program studi
      2.  Mendalami dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan program keahlian
      3. Mengkoordinir tugas guru dan program keahlian
      4. Mengkoordinir pengembangan bahan ajar
      5. Mengkordinir urusan administrasi meliputi catatan kewajiban siswa, data guru, inventaris sekolah
      6. Memetakan kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
      7. Memetakan dunia industri yang relevan
      8. Melaksanakan program praktik kerja industri
      9. Melaksanakan uji kompetensi keahlian
      10. Mengevaluasi analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai dengan tugasnya
      11. Mengkoordinir penggunaan ruang praktek
      12. Membantu kepala sekolah dalam mengkordinir operasional sekolah
      13. Membantu pelaksana bimbingan penyuluhan kejuruan
      14. Supervisi dan evaluasi kegiatan belajar mengajar

      Wewenang      :
      1. Melakukan langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran di program keahlian
      2. Memberi masukan penilaian kinerja pendidik
      3. Memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib
      4. Mengusulkan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
      5. Mengusulkan kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
      6. Mewajibkan setiap anggota tim program keahliannya untuk memiliki dokumen kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya
      7. Menyusun uraian tugas dan wewenang anggota tim di program keahliannya agar mampu melaksanakan penyelenggaraan pendidikan
      8. Memanfaatkan berbagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dalam pengelolaan dan penyelenggaran diprogram keahliannya
      9. penyelenggaraan diklat di program studi keahlian sesuai dengan tuntutan pasar kerja, standar kerja dan standar kompetensi





      JOB DISCRIPTION
      Ka. Laboratorium Komputer

      Bertanggung jawab kepada               : Kepala Sekolah
      Berhubungan / Koordinasi                 : Semua unit kerja
      Tugas Dan Tanggung Jawab :
      1. Membuat program kerja dan anggaran laboratorium komputer
      2. Melakukan  perencanaan,  pelaksanaan,  monitoring  dan  evaluasi  kegiatan  laboratorium komputer
      3. Melakukan  analisis kebutuhan  untuk pengembangan  kapabilitas  laboratorium komputer
      4. Melakukan penyediaan peralatan baik perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mendukung terlaksananya praktikum
      5. Merealisasi anggaran operasional laboratorium komputer
      6. Bertanggung jawab terhadap  efisiensi  penggunaan  energi  listrik di laboratorium komputer
      7. Berkoordinasi dengan Ka. prodi untuk mendukung kegiatan pendidikan berbasis komputer
      8. Berkoordinasi dengan humas untuk mendukung kegiatan promosi
      9. Berkordinasi dengan sarpras untuk pendataan/inventarisasi barang di laboratorium komputer
      10. Melakukan  siklus perawatan  peralatan  laboratorium sesuai standar yang ditetapkan
      11. Mendukung pendistribusian panduan praktikum
      12. Memberikan pelayanan kepada yang akan praktek di labolatorium komputer

      Wewenang      :

      1.  Memonitor dan mengevaluasi kegiatan laboratorium komputer
      2. Membuat peraturan / tata tertib di laboratorium komputer
      3. Pemberian ijin pemakaian / penggunaan sarana dan prasarana laboratorium komputer
      4. Mengambil tindakan dan keputusan yang tepat guna menyelesaikan permasalahan di laboratorium komputer
      5. Menata, menjaga dan merawat sarana dan prasarana laboratorium komputer